Ni Luh, Dian Arista Dewi
(2014)
TARI REJANG MUANI DI PURA PUSEH DESA PAKRAMAN LUMBUAN KABUPATEN BANGLI.
Documentation.
ISI Denpasar.
Preview |
|
PDF (TARI REJANG MUANI DI PURA PUSEH DESA PAKRAMAN LUMBUAN KABUPATEN BANGLI)
- Cover Image
Download (63kB)
| Preview
|
Abstract
ABSTRAK
TARI REJANG MUANI
DI PURA PUSEH DESA PAKRAMAN LUMBUAN
KABUPATEN BANGLI
Tari Rejang Muani adalah sebuah tari upacara yang sering dipentaskan dalam rangkaian upacara Dewa Yadnya di Pura Puseh Desa Pakraman Lumbuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Tarian ini dipentaskan setiap 6 bulan sekali (210 hari) yaitu pada Hari Raya Galungan Nadi atau Kuningan Nadi, serta pada Ngusaba kepitu. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan fungsi pertunjukan tari Rejang Muani bagi masyarakat setempat. Penelitian tentang tari Rejang Muani merupakan penelitian kualitatif yang dianalisis dengan menggunakan teori estetika dan teori fungsional. Semua data yang disajikan dalam penelitian ini diperoleh melalui langkah observasi, wawancara, dokumentasi, serta studi kepustakaan yaitu membaca buku-buku yang terkait dengan objek penelitian.
Hasil pengamatan menunjukkan tari Rejang Muani diperkirakan berasal dari sebuah desa yang bernama Desa Darmaji, Karangasem. Diperkirakan tari Rejang Muani sudah ada di Pura Puseh Desa Pakraman Lumbuan sekitar 350 tahun yang lalu. Tarian ini ditarikan oleh penari laki-laki atau sekaa truna (belum menikah atau beristri). Tarian ini memiliki penyajian yang sangat sederhana yaitu penari tidak memakai riasan wajah serta hanya menggunakan pakaian adat ke pura, dan ragam gerak tarinya juga sederhana, yaitu dilakukan secara berulang-ulang ke arah pojok kanan dan kiri. Gerak tersebut dilakukan hanya sembilan kali, hal tersebut karena sangat terkait dengan penjor Nawa Sanga yang juga hanya terdiri dari sembilan cabang. Penjor tersebut merupakan salah satu syarat dan harus ada pada setiap pementasan tari Rejang Muani, karena merupakan simbol dari Dewata Nawa Sanga (lambang para dewa disembilan arah mata angin).
Fungsi tari Rejang Muani adalah sebagai sarana upacara atau tari wali serta sebagai pengikat solidaritas masyarakat setempat. Sebagai sarana ritual, tari Rejang Muani selalu dipentaskan hanya dalam kaitannya dengan upacara Dewa Yadnya di Pura Puseh Desa Pakraman Lumbuan. Fungsi kedua yaitu sebagai pengikat solidaritas masyarakat, dapat dilihat dari kegiatan masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan upacara maupun perlengkapan dalam pementasan tari Rejang Muani.
Kata Kunci: tari Rejang Muani, Bentuk, Fungsi
Actions (login required)
|
View Item |