Ida Bagus Gde , Yudha Triguna
(2000)
DEMOKRASI DAN BUDAYA BALI.
Mudra (JURNAL SENI BUDAYA), 9.
p. 1.
ISSN 0854-3461
Abstract
I.Budaya Bali
Kebudayaan Bali acapkali didentikan dengan agama Hindu.Terdapat beberapa alas an yang memperkuatkan pernyataan tersebut,yaitu:mayoritas penduduknya menganut Hindu Dharma yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,mulai mereka bangun pagi,melaksanakan kegiatan keseharian,sampai pada ketika mereka melakukan aktivitas kesenain,seluruhnya mencerminkan nilai-nilai Hindu dan masyarakat bali memeiliki aneka ragam kesenian persembahyangan dan tontonan yang sarat dengan nilai filsafat kehidupan,terutama berhubungan dengan konsepsi dualism yang dibuat hitam-putih,bahwa perilaku yang dilandasi oleh kecurangan ,kejahatan,ketidakjujuran,keserakahan,pada akhirnya akan mengalami kekelahan dan kehancuran.
II.Tri Hita Karana Sebagai Bagian Budaya Bali
Memahami Tri Hita Karana sebagai konsepsi kebudayaan dalam konteks dinamika (implementasi),perlu dipahami tiga kata kunci berikut.pertama, adalah makna atau arti,yaitu pandangan hidup penghayat serta pelaku kebudayaan tertentu(Geertz,1992;Kuntowijoyo,1994;Sutrisno,1997).Dalam konteks ini bagaimana pandangan orang hindu terhadap konsep tri hita karana .kedua,nilai sebagai isi pandangan yang dianggap paling berharga oleh orang hindu atau sekelompok komunitas hindu tertentu sehingga tri hita karana layak diyakini dan dipegang sebagai acuan tingkah laku.ketiga,adalah symbol merupakan seperngkat perlambang (termasuk aksara)yang disepakati oleh konsesus pemakainya(orang hindu)untuk menandai atau mempresentasiakn entitas tertentu (Bachtiar,1982).
III.Demokrasi dalam Budaya Bali
Dalam pembahasan tentang sukerta tata pawongan telah disinggung hal-hal yang menunjukkan adanya aspek kehidupan demokrasiyang dapat dipahami dari budaya bali.Budaya Bali memberiakn kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk menyampaikan pandangan,pemikiran,dan pendapatnya tentang sesuatu hal yang menjadi aspirasi mereka,sebagaimana diatur dalam ajaran catur tah.Ketika seseorang menyampaikan pendapatnya maka menjadi kewajiban bagi orang lain untuk mendengarkan hingga orang itu selesai menyampaikan pandangannya.kebebasan itu tidak berarti mereka dapat melakukan apa saja dengan caranya sendiri,melainkan kebebasan yang disepakati serta diatur dalam koridor loka tah,dresta tah,dan sastra tah.manakala terjadi perbedaan pandangan,pemikiran,dan pendapat diantara sesame krama desa,makabagian yang lebih kecil dengan lapang dada harus mengikuti pemikiran yang disetujui oleh sebagian besar krama,terlebih pemikiran itu kemudian telah menjadi kesepakatan serta keputusan krama.
Actions (login required)
|
View Item |