War, dizal
(2010)
Pengertian Minangkabau.
Artikel Bulan Mei 2010, 8.
pp. 1-3.
Abstract
Minangkabau, sering dikenal sebagai bentuk kebudayaan dari pada sebagai bentuk negara yang perah ada dalam sejarah (Navis, 1984:1). Secara umum, perkataan Minangkabau mempunyai dua pengertian, pertama Minangkabau sebagai tempat berdirinya kerajaan Pagaruyung. Kedua, Minangkabau sebagai salah satu kelompok etnis yang mendiami daerah tersebut (Mansoer, 1970:58). Kerajaan Pagaruyung yang pada masa dahulu pernah menguasai daerah budaya Minangkabau, tampaknya tidak banyak memberikan atau meninggalkan pengaruh yang nyata terhadap budaya rakyat Minangkabau sampai sekarang. Dewasa ini, kharisma kerajaan Pagaruyung telah terlupakan begitu saja oleh masyarakat Minangkabau. Istilah Minangkabau tidak lagi mempunyai konotasi sebuah daerah kerajaan, akan tetapi lebih mengandung pengertian sebuah kelompok etnis atau kebudayaan yang didukung oleh suku bangsa Minangkabau (Hajizar, 1988:31).
Actions (login required)
|
View Item |