ISI Denpasar | Institutional Repository

TARI REJANG LILIT DALAM UPACARA DEWA YADNYA DI PURA KAYANGAN TIGA DESA ADAT MUNDEH, TABANAN

Ida Ayu Made, Suwari Yanti (2014) TARI REJANG LILIT DALAM UPACARA DEWA YADNYA DI PURA KAYANGAN TIGA DESA ADAT MUNDEH, TABANAN. Documentation. ISI Denpasar.

[img]
Preview
PDF (TARI REJANG LILIT DALAM UPACARA DEWA YADNYA DI PURA KAYANGAN TIGA DESA ADAT MUNDEH, TABANAN) - Cover Image
Download (65kB) | Preview

Abstract

Tari Rejang Lilit adalah sebuah tari sakral yang ditarikan oleh sekelompok penari anak-anak perempuan dalam upacara Dewa Yadnya di Pura Kayangan Tiga, Desa Adat Mundeh, Tabanan. Tari rejang yang harus ditampilkan melalui proses yang sangat panjang dan rumit, namun hingga kini tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat, menimbulkan berbagai pertanyaan. Apa sesungguhnya yang melatari masyarakat di Desa Adat Mundeh menciptakan dan melestarikan tarian tersebut. Untuk menjawab permasalahan itu, penelitian yang berlokasi di Desa Adat Mundeh ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, dan dianalisis dengan Teori Religi, Teori Simbol, dan Teori Fungsional Struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Awal mula munculnya tari Rejang Lilit di Desa Adat Mundeh karena adanya tradisi upacara ritus penebusan dosa yang dilaksanakan setahun sekali, pada Anggara Kasih Prangbakat di Pura Kayangan Tiga. Dikatakan bahwa mereka telah mulai melakukan upacara itu sejak zaman datangnya Mpu Kuturan ke Bali. Dikatakan bahwa pada saat itu Desa Adat Mundeh terkena grubug. Banyak orang jatuh sakit dan meninggal akibat amarah Gusti sesuhunan Desa Adat Mundeh yang disebabkan oleh prilaku salah seorang pekandelannya, yang telah berani menikahi calon istri putranya. Untuk menebus dosanya, sang pekandelan itu membuat bhisama akan membebaskan desa tersebut dari grubug, asalkan mereka diijinkan tetap tinggal di Desa Adat Mundeh. Sejak dibuatkan upacara ritus penebus dosa dilengkapi tari Rejang Lilit, hingga kini Desa Adat Mundeh terbebas dari grubug. Tari Rejang Lilit yang disajikan dalam bentuk tari lepas, tanpa lakon, ditarikan oleh 7 orang penari perempuan yang belum akhil balik itu diiringi gamelan Semar Pegulingan. Sebelum dan sesudah menari, para penarinya harus dipingit selama 16 hari di pura, yakni 5 hari sebelum dan 11 hari setelah upacara piodalan berlangsung. Tari Rejang Lilit yang hanya dibangun oleh ragam gerak lokomotif itu memiliki struktur pertunjukan sesuai area pura yang dilalui oleh penari, dengan pola lantai melilit pelinggih Pura Kayangan Tiga (Pura Pesamuan, Pura Pesimpangan Kangin, Pura Pesimpangan Kauh). Diawali oleh munculnya seorang pengenter membawa pasepan, mereka menari beriring-iringan seperti seutas tali dengan susunan penari mulai dari usianya yang paling tua. Mereka menari mulai dari Pura Pesamuan, di Pura Pesimpangan Kangin, di Pura Pesamuan, di Pura Pesimpangan Kauh, dan kembali lagi ke Pura Pesamuan. Mereka menari menggunakan kain batik dan gringsing serta sepasang selendang berwarna kuning, simbol bidadari dari kahyangan. Jika diamati fungsinya, tari Rejang Lilit yang diciptakan dan dilestarikan masyarakat Desa Adat Mundeh berfungsi sebagai sarana upacara ritual, sebagai pengikat solidaritas sosial masyarakat, sebagai sarana pendidikan, dan sebagai strategi penerusan nilai seni budaya Bali. Kata Kunci: Tari Rejang Lilit, Upacara Dewa Yadnya, Pura Kayangan Tiga Desa Adat Mundeh, Tabanan.

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: N Fine Arts > NX Arts in general
Divisions: Faculty > Performing Arts Faculty > Dance Department
Depositing User: Mrs Dwi Gunawati
Date Deposited: 30 Mar 2015 03:33
Last Modified: 30 Mar 2015 03:33
URI: http://repo.isi-dps.ac.id/id/eprint/2024

Actions (login required)

View Item View Item