War, dizal
(2010)
DAERAH PERKEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL MINANGKABAU II.
Artikel Bulan September 2010, 9.
pp. 1-4.
Preview |
|
PDF (DAERAH PERKEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL MINANGKABAU II)
- Published Version
Download (34kB)
| Preview
|
Abstract
Didalam pertunjukan dendang, materi atau teks nyanyian pada umumnya berbentuk pantun, berwujud baris atau lirik (curahan perasaan) yang dikelompokkan menjadi bait, untaian atau kuplet. Berkaitan dengan pengertian pantun, Navis dalam bukunya Alam Terkembang Jadi Guru mengatakan:
Pantun, sama maknanya dengan umpama. Sepantun sama dengan seumpama, seperti yang ditemukan pula dalam bahasa Melayu yang sering menyebut kami sepantun anak itik, kasih ayam maka menjadi atau tuan sepantun kilat cermin dibalik gunung tampak jua (1984:233).
Zuber Usman dalam suatu diskusi pada seminar kesenian Minangkabau di Batusangkar (1970) mengatakan bahwa, pantun berasal dari kata petuntun (pa- tuntun = penuntun) yang artinya sama dengan umpama atau perumpamaan
Actions (login required)
|
View Item |